Akreditasi
merupakan proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen
perguruaan tinggi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan Tridarma
Perguruan Tinggi, untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan oleh
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Akreditasi juga
diartikan sebuah upaya pemerintah untuk menstandarisasi dan menjamin mutu
alumni perguruan tinggi sehingga kualitas lulusan antara perguruan tinggi tidak
terlalu bervariasi dan sesuai kebutuhan kerja.
BAN PT adalah
lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan menilai, serta
menetapkan status dan peringkat mutu institusi perguruan tinggi berdasarkan
standar mutu yang telah ditetapkan. Tujuan dan manfaat akreditasi institusi perguruan
tinggi adalah Memberikan jaminan bahwa institusi perguruan tinggi yang
terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT, sehingga
mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggara perguruan
tinggi yang tidak memenuhi standar.
Pada tahun 2017
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris STKIP PGRI Nganjuk meraih akreditasi B
dengan nomor SK BAN PT No. 4826/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2017. Capaian hasil
akreditasi ini pada hakikatnya adalah kesuksesan bersama segenap civitas
akademika STKIP PGRI Nganjuk sekaligus tantangan bagi Program Studi
Pendidikan Bahasa Inggris untuk dapat mejalankan amanat luhur
ini.