Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan telah memberikan kepercayaan pada STKIP PGRI Nganjuk untuk
menyelenggarakan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP)-Kuliah (selanjutnya
disingkat KIP-Kuliah) dan bantuan UKT/ SPP Kemendikbud. Hal ini berdasarkan
surat edaran LLDIKTI wilayah VII nomor 1185/ LL7/ KM/ 2020 tanggal 22 Juli
2020.
Saat ini Pemerintah memberi kesempatan
pada perguruan tinggi untuk mengembangkan diri, salah satu nya dengan Pemberian
bantuan pendidikan berupa KIP-Kuliah, yang dulu bernama BIDIKMISI oleh
Kementerian Pendidikan melalui LLDIKTI VII. Pada tahun 2020, STKIP PGRI Nganjuk
berkesempatan untuk mengelola KIP-Kuliah dengan kuota mencapai 25 mahasiswa dan
berharap akan terus meningkat kuotanya dari tahun ke tahun. Selain bantuan
pendidikan, KIP-Kuliah, Pada tahun akademik gasal 2020-2021 STKIP PGRI Nganjuk
juga dipercaya untuk mengelola bantuan UKT/SPP bagi mahasiswa dengan kuota
mencapai 25 mahasiswa untuk Prodi Pendidikan Bahasa Inggris, tentunya hal ini
akan sangat berdampak positif terhadap motivasi mahasiswa untuk lebih giat lagi
dalam belajar.
Mulai tahun 2018, STKIP PGRI Nganjuk
telah mendapatkan kepercayaan untuk menyelenggarakan beasiswa bidikmisi. Adanya
bantuan pendidikan KIP-Kuliah ini, merupakan kabar baik bagi calon mahasiswa
yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Khususnya lulusan SMA
Sederajat yang memiliki potensi akademik.